Pemulangan Jenazah Covid-19 dari RS Rujukan di Kota Blitar Bakal Dikawal Ketat Polisi dan TNI
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 14 Juni 2020 13:40 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dalam beberapa waktu terakhir, marak aksi jemput paksa jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarga. Umumnya, pihak keluarga ingin memproses pemulasaran jenazah secara pribadi tanpa protokol penanganan Covid-19.
Adapun untuk mengantisipasi aksi serupa, Polres Blitar Kota langsung melakukan koordinasi dengan RSUD Mardi Waluyo sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kota Blitar. Secara langsung, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela meminta pihak rumah sakit segera menghubungi petugas kepolisian dan TNI untuk melakukan pengamanan, apabila ada pasien Covid-19 baik yang masih berstatus PDP maupun sudah terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.
BACA JUGA:
Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar
Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan
Sejumlah Wartawan Dilarang Masuk saat Pengundian Nomor Urut Cabup, ini Respon Ketua PWI Blitar
Dia mengaku, secara kontinu kepolisian juga melakukan patroli ke rumah sakit rujukan Covid-19. Patroli dilakukan 2 kali sehari. Setiap hari juga ada dua petugas yang disiagakan di rumah sakit rujukan.
"Kita antisipasi awal. Saya langsung datang ketemu Direktur RS Mardi Waluyo untuk berkoordinasi terkait hal ini. Bahkan, sudah kami buatkan surat perintah untuk menurunkan personel sebagai langkah antisipasi. Jadi, nanti jika ada info PDP atau positif corona meninggal dunia, sesuai SOP pihak rumah sakit akan menghubungi kami. Kemudian, kami bersama Kodim 0808 akan langsung menurunkan personel untuk pengamanan," tegas AKBP Leonard M. Sinambela, Minggu (14/6/2020).
Simak berita selengkapnya ...