Tega Setubuhi Anak Tiri, Warga Kota Kediri Dilaporkan Istri ke Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 15 Juni 2020 16:03 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - YD (38), warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojotoro, Kota Kediri harus menghabiskan hari-harinya di balik terali besi tahanan Polres Kediri Kota.
Pasalnya, YD telah dilaporkan istrinya sendiri karena tega memaksa anak tirinya, sebut saja Bunga (14), untuk melayani nafsu bejatnya. Bahka aksi bejat ayah tiri itu sudah berlangsung selama satu tahun.
BACA JUGA:
Respons Pj Wali Kota Kediri soal Tewasnya 2 Anak di Kelurahan Manisrenggo
Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka Tewasnya Kakak-Beradik di Kota Kediri
Polisi Pastikan Tewasnya Bocah Kakak-Beradik di Kota Kediri Akibat Dibacok Berkali-Kali
Dua Bocah Kakak-Beradik di Kota Kediri Tewas Diduga Dihabisi Ibunya
Bunga yang selama ini tinggal satu rumah dengan ibu kandungnya dan ayah tirinya tersebut disuruh melayani nafsu bejat YD di rumahnya pada saat kondisi rumah sepi. Terakhir, YD melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Bunga tersebut pada hari Kamis (4/6/2020) pukul 02.00 WIB.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana didampingi oleh Kasatreskrim AKP. I Gusti Agung Ananta, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, korban mengaku disetubuhi paksa secara berulang-ulang selama kurang lebih satu tahun.
"Kondisi korban dari hasil pemeriksaan mengalami trauma dan tertekan membutuhkan pendampingan terkait kondisi kejiwaannya dari RS Bayangkara Kediri, namun korban tidak sampai hamil," kata AKBP Miko, Senin (15/6/2020).
Simak berita selengkapnya ...