Bupati Bangkalan Serahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Guru Ngaji dan Madin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Bangkalan Serahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Guru Ngaji dan Madin

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Senin, 15 Juni 2020 16:17 WIB

Bupati R. Abdul Latif Amin Imron bersama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jatim, Dodo Suharto berikan santunan jaminan kematian kepada salah satu perwakilan guru ngaji dan madin di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (15/6/2020).

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jatim, Dodo Suharto mengungkapkan, kegiatan ini menjadi sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Ia menjelaskan guru ngaji dan madin kali ini didaftarkan dalam program ketenagakerjaan dan jaminan kematian.

"Jadi, buat pekerja yang sudah bergabung, jika terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan akan menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan untuk mengobati hingga sembuh, serta untuk yang meninggal dunia akan ada tunjangan kematian sebesar 42 juta rupiah," jelasnya.

Dikatakannya, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini dibayarkan secara pribadi oleh pemilik rekening, tidak dipotong secara langsung melalui bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Oleh karenanya, ia berharap ke depannya semakin banyak lagi pekerja di Bangkalan yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Risiko, tidak ada yang tahu akan terjadi kepada siapa dan kapan. Kalau sisa guru madin dan ngaji itu belum mendaftar dan terjadi risiko, kan bisa berbahaya jika tidak ada perlindungannya," pungkasnya. (ida/uzi/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video