Tak Jadi Berangkat, Tiga CJH di Sumenep Tarik BPIH
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 17 Juni 2020 12:38 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Gara-gara gagal berangkat ke tanah suci Mekkah tahun 2020, karena wabah Covid-19, tiga calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Madura, mengajukan penarikan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH).
“Ya betul, kami sudah menerima pengajuan penarikan BPIH dari tiga calon jemaah tersebut. Pengajuan itu telah kita proses,” tutur Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, A. Rifa’i Hasyim, Rabu (17/06/2020).
BACA JUGA:
CJH Sumenep Bakal Berangkat pada Gelombang Kedua, Juni 2024
Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Ditanya Anggaran Rp100 Juta untuk Revitalisasi Lapangan MAN Sumenep, ini Jawaban Kepala Kemenag
Sudah Dianggarkan Rp100 Juta, Pengadaan Kanopi di Lapangan Basket MAN Sumenep Diduga Fiktif
Sejak adanya keputusan penundaan pemberangkatan jemaah haji 1441 Hijriyah ini, ungkap Rifa’i Hasyim, pihaknya memperbolehkan calon jemaah untuk menarik BPIH-nya.
“Hal itu merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 1994, calon jemaah yang mengajukan penarikan BPIH baru bisa mencairkan dananya setelah sembilan hari dari waktu pengajuan,” ujarnya.