11 Kecamatan Masuk Zona Merah, Tantangan Pemkab Blitar Terapkan New Normal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 18 Juni 2020 13:22 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 Kecamatan dari total 22 kecamatan di Kabupaten Blitar masuk zona merah penyebaran penularan Covid-19. Ke-11 kecamatan itu di antaranya Wonodadi, Ponggok, Nglegok, Srengat, Sanan Kulon, Kesamben, Selopuro, Wates, Panggungrejo, Sutojayan, dan Bakung.
Zona merah menandakan jika di wilayah tersebut ada pasien positif Covid-19. Baik yang masih aktif maupun sudah dinyatakan sembuh atau telah meninggal dunia.
BACA JUGA:
Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Siapkan Anggaran Rp3 Miliar, Pemkab Blitar Hidupkan Kembali Pasar Tradisional Nglegok
Dengan kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Blitar tetap berencana untuk segera memberlakukan New Normal atau normal baru dengan berbagai persiapan.
"Secepatnya New Normal akan kami berlakukan. Namun sebelum masuk ke sana, kita tata dulu. Pertama perangkat lunaknya, serta kesiapan masyarakat. Hari ini tim kita turun ke obyek wisata, semua kita beri pemahaman terhadap pemberlakuan New Normal ini. Selain itu, juga ada yang ke pasar. Semua kita tata agar siap, termasuk ASN. Mau tidak mau memang kita harus masuk era New Normal agar bisa lebih produktif namun bebas dari corona," ujar Bupati Blitar Rijanto, Kamis (18/6/2020).
Dia menegaskan, untuk menuju era New Normal persiapan harus benar-benar dimatangkan. Agar tidak ada masalah saat dijalankan. "Kesiapan akan lebih memakan waktu karena luas Kabupaten Blitar dibanding daerah lain. Kita punya 22 kecamatan," ujarnya.