Tak Jalankan Aturan Protokol kesehatan, Kapolres Pasuruan Tegus PT. JAI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Jalankan Aturan Protokol kesehatan, Kapolres Pasuruan Tegur PT JAI

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachruddin
Senin, 22 Juni 2020 18:45 WIB

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan dan Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf beserta Forkopimda saat sidak ke PT. JAI.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan melakukan kunjungan ke PT. JAI di Jl. Wonoayu No. 26, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Senin (22/6). Dalam sidak yang dipimpin Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf juga diikuti jajaran Kodim 0819 itu, kapolres memberikan teguran kepada di PT. JAI karena belum menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Boleh tetap mengantor, tetapi dengan syarat perusahaan harus menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah," jelasnya.

Menurutnya, protokol kesehatan itu penting untuk mencegah wabah Covid-19 di lingkungan perusahaan. Dalam kesempatan ini, kapolres hanya memberikan teguran kepad PT. JAI. Namun, nantinya bukan tidak mungkin ada ancaman sanksi untuk perusahaan yang bandel tidak menjalankan protokol kesehatan di tempat kerja.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video