Dideportasi dari Malaysia, 27 PMI Datang dengan Keadaan Memprihatinkan di Terminal Ronggosukowati
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Selasa, 23 Juni 2020 14:36 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE. com - Sebanyak 27 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali tiba dari Negeri Jiran Malaysia di Terminal Ronggosukowati Pamekasan dengan keadaan memprihatinkan.
Para PMI ini dideportasi dan pulang setelah menjalani hukuman penjara berbulan-bulan di Negeri Jiran, karena melanggar ketentuan imigrasi di sana. Ada yang terpotong masa tahanan karena Covid-19, juga ada yang mendapat tambahan masa kurungan karena pandemi Covid-19 pula.
BACA JUGA:
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu PMI yang tiba dengan keadaan lusuh dengan kepala digundul. Ia banyak bercerita tentang keadaan mereka selama di Negeri Jiran yang menderita. Bahkan, dari proses hingga perjalanan pulang pun kurang terurus.
"Kami ditahan berbulan-bulan lebih lama Pak, karena Covid-19 yang melanda. Namun, ada juga yang cepat dipulangkan karena pandemi ini," ungkap PMI asal Pasean yang enggan disebut namanya.
Para PMI yang tiba dengan keadaan lusuh kemudian didata dan distrerilkan. Berikut barang bawaannya juga disterilkan dengan disemprot disinfektan oleh relawan.