Ada PNS Positif Covid-19, Pejabat Pemkab Gresik Jalani Rapid Test Massal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ada PNS Positif Covid-19, Pejabat Pemkab Gresik Jalani Rapid Test Massal

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 24 Juni 2020 20:00 WIB

Kepala BPPKAD Gresik Siswadi Aprilianto ketika jalani rapid test. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Bupati juga menyinggung soal Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2020, tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 di yang mengatur pemakaian masker pada setiap aktivitas.

Kepala Satpol PP Abu Hasan, kata Sambari, melaporkan masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker. 

"Selama pemberlakuan Perbup 22 tahun 2020, kami sudah mengamankan sebanyak 241 pelanggar masyarakat yang tidak memakai masker. Hukuman yang dikenakan yaitu kerja bakti bersih-bersih lingkungan," terangnya. 

"Dari beberapa pengakuan pelanggar, ada yang mengaku tidak mengetahui apabila ada sanksi bagi yang tidak memakai masker," pungkasnya. (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video