Terkait RKA, Mendes PDTT Gelar Pemaparan di hadapan Komisi V DPR RI Melalui RDP Fisik dan Virtual
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 25 Juni 2020 16:29 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) H. Abdul Halim Iskandar memaparkan realisasi anggaran di tahun 2020, serta rancangan kerja anggaran dan rancangan kerja pemerintah tahun 2021 bersama Komisi V DPR RI, Kamis (25/6/2020).
Mendes PDTT menjelaskan bahwa realisasi anggaran Kemendes PDTT di tahun 2020 sudah mencapai 40,55 persen, sehingga melebihi target sebesar 35,10 persen dari pagu penghematan Rp 2,5 triliun. Sampai 23 Juni 2020, realisasinya sebanyak Rp 1,042 triliun.
BACA JUGA:
BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan
Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura
Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI
Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI
"Terkait rencana kerja Kemendes PDTT di tahun 2021, fokusnya adalah pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan. Di antaranya, perkembangan pembangunan desa, penurunan angka kemiskinan, revitalisasi bumdes desa tertinggal, dan peningkatan IPM," terangnya.
"Untuk anggaran TA 2021, pagu kebutuhan sebesar Rp 4,1 triliun, di mana pagu indikatifnya sebesar Rp 3,4 triliun, sehingga saat ini masih backlog (selisih) Rp 699 miliar," jelas Mendes PDTT saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) secara fisik dan virtual.
Adapun pagu indikatif sebesar Rp 3,4 trilun terbagi di dua program, Program Generik sebesar Rp 698 miliar dan Program Teknis sebesar Rp 2.7 triliun dengan rincian untuk Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp 2.1 triliun, Pembangunan Kawasan Pedesaan sebesar Rp 93 miliar, dan Pengembangan Daerah tertentu sebesar Rp 87 miliar.