Diduga Selingkuh dengan Perawat, Dokter PNS Puskesmas Prigen Dilaporkan oleh Suami ke BKPPD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Jumat, 26 Juni 2020 22:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dokter H (43), salah satu PNS Dinkes Kabupaten Pasuruan yang berdinas di Puskesmas Prigen dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat.
H dilaporkan oleh suaminya, AS (44), yang juga seorang dokter. AS kesal lantaran istrinya tersebut diduga selingkuh dengan MA, salah seorang perawat di Puskesmas Prigen.
BACA JUGA:
Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
Kades Wotgalih Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Dekatkan Diri ke Masyarakat
Dewan Minta Dispendik Pasuruan Data Guru PNS/PPPK yang jadi Badan Adhoc
PPS Berstatus Guru PNS/PPPK Harus Kantongi Izin dari Pimpinan
Tidak hanya membuat laporan, warga Desa Kepatihan RT 2 RW 3 Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo itu juga menulis surat terbuka perihal masalah pribadinya tersebut.
Menurut AS, dugaan istrinya selingkuh itu setelah ia mendapat kiriman screenshot dari anaknya, yang berisikan percakapan istrinya dengan MA, pria yang diduga selingkuhannya. Dalam percakapan itu, H terlihat sangat mesra dengan MA, salah satu perawat Puskesmas Prigen yang kabarnya merupakan karyawan honorer tersebut.
"Foto percakapan WhatsApp tersebut diambil pada 29 Desember 2019. Lewat surat terbuka ini, saya minta konfirmasi dengan ketegasan dari pihak Dinas Kesehatan dan pihak BKPPD dengan harapan (MA, red) segera dipecat," tulis AS dalam surat yang disampaikan langsung ke Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur, Disiplin, dan Penghargaan, BKPPD, kemarin.
(dr. H dan MA dalam sebuah kesempatan)