Diduga Langgar Sumpah Jabatan Bupati, DPRD Jember Siap Gunakan Hak Menyatakan Pendapat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Langgar Sumpah Jabatan Bupati, DPRD Jember Siap Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 29 Juni 2020 17:27 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi.

"Kita lakukan koordinasi dulu di pimpinan, dan ini hak kami untuk melayangkan hak mengajukan pendapat ini," imbuhnya.

Politikus PKB ini menjelaskan, nantinya setelah dibahas di banmus, maka akan dilangsungkan paripurna. "Salah satu dasar dewan menggunakan ini karena Bupati Jember Faida dirasa sudah melanggar sumpah jabatan," ungkap Itqon.

Sementara itu, usulan pimpinan DPRD menggunakan mendapat dukungan dari seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD.

"Semua parpol yang punya kursi di DPRD ini sudah sepakat bersama," tuturnya. (jbr1/yud) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video