ASN Pemkab Blitar Positif Covid-19, Kantor Ditutup Sementara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 29 Juni 2020 21:25 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Blitar dinyatakan positif Covid-19. Pasien merupakan seorang wanita berusia 41 tahun, warga Kota Blitar.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar M Muchlis. Pasien tersebut masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kominfo Goes To School Hadir di SMAN 1 Srengat, Bupati Blitar: Manfaatkan Medsos yang Baik dan Bijak
"Ada satu kasus baru, seorang perempuan berusia 41 tahun warga Kelurahan Blitar. Namun hasil tracing berdomisili di Kelurahan Bendo, Kota Blitar. Namun yang bersangkutan bekerja di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Blitar. Hasil rapid test-nya baru keluar tadi sore," ujar Muchlis, Senin (29/6/2020).
Sementara Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, sebelumnya ASN ini sudah melakukan rapid test dengan hasil reaktif. Sehingga yang bersangkutan langsung melakukan swab test mandiri dan diminta melakukan isolasi di rumah. "Sebelumnya, pasien mengikuti rapid test yang digelar di instansinya. Kemudian hasilnya reaktif," ujar Krisna.
Simak berita selengkapnya ...