Mei-Juni, Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 23 Kasus dan 26 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mei-Juni, Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 23 Kasus dan 26 Tersangka

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 Juni 2020 18:21 WIB

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana dan jajaran, saat menggelar jumpa pers dengan menghadirkan para tersangka di Mapolres Kota Kediri, Selasa (30/6). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Selama periode bulan Mei sampai Juni 2020, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 23 kasus dari kasus narkoba, kriminal dengan pemberatan, judi sabung ayam, sampai kasus penggelapan dalam jabatan.

Untuk kasus narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka. Rinciannya, 6 kasus narkotika ada 8 tersangka, 1 kasus psikotropika dengan 1 tersangka, dan 1 kasus obat keras dengan 1 tersangka.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan 14,23 gram sabu-sabu, 19 butir riclona dan 250.480 butir pil dobel L.

Sementara jajaran Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap 7 kasus dengan 7 tersangka yang meiliputi 1 tersangka curanmor, 1 tersangka penadah, 4 tersangka tipu penggelapan, dan 1 tersangka penggelapan dalam jabatan.

Sedang, Polsek Kota Kediri, mengungkap 3 kasus curanmor, penipuan dan perjudian dengan 3 tersangka yang berhasil diamankan.

Untuk Polsek Kota Pesantren, berhasil mengungkap 3 kasus yaitu pencurian, tipu gelap dan senjata tajam dengan 4 tersangka. Kemudian Polsek Mojo dan Polsek Tarokan, masing-masing mengungkap 1 kasus pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dengan 2 tersangka.

Dengan demikian, jumlah total yang berhasil diungkap Satreskrim dan jajaran Polsek sebanyak 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menjelaskan bahwa khusus kasus curanmor yang merupakan utang Polres Kediri Kota pada warga adalah dari 5 laporan terkait kasus curanmor, sudah berhasil diungkap 3 kasus.

"Sehingga, kami juga meminta dukungan dari warga masyarakat agar 2 kasus curanmor bisa segera terungkap," kata AKBP Miko dalam jumpa persnya, Selasa (30/6).

Sedangkan, terkait kasus pelaku yang melibatkan tersangka perempuan, merupakan kasus tipu gelap. Ini juga salah satu atensi dari 7 kasus tipu gelap yang terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Di antaranya, penipuan penggelapan dalam jabatan.

"Pelaku perempuan ini bekerja di salah satu perusahaan, dengan cara melakukan order fiktif, sehingga perusahaan di mana dia bekerja mengalami kerugian," tambahnya. (uji/ian)

 

 Tag:   kriminal Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video