Wali Murid Tuntut PPDB di Jember Dianulir, Diduga Banyak Surat Keterangan Domisili Palsu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 02 Juli 2020 19:42 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pendidikan Anak (KPPA) mendatangi gedung DPRD Jember, Kamis (2/7). Kedatangan mereka untuk menyampaikan tuntutan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Jember dan Lumajang, agar mau membuka data surat keterangan domisili dalam Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB).
Hal ini disampaikan oleh salah satu wali murid, David K. Susilo, saat hearing di DPRD Jember, Kamis (2/7/2020). Ia mengaku banyak menemukan kejanggalan pada PPDB 2020 di tingkat SMA/SMK.
BACA JUGA:
Staf Khusus Presiden Isi Seminar di Universitas PGRI Argopuro Jember
Bupati Hendy Apresiasi Program LKS untuk SMK dari Cabang Dispendik Jatim Wilayah Jember
Bimtek KHA dan Deklarasi SRA Digelar di SD Darus Sholah Jember
Bergini Pesan Wakil Bupati Jember saat Kukuhkan Pengurus KKG PAI Periode 2023-2027
"Kami menduga, banyak Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu yang digunakan oleh calon siswa, agar bisa diterima di SMA maupun SMK. Dengan adanya SKD palsu tersebut, mengakibatkan anak atau calon siswa SMA yang ada di wilayah tersebut tidak bisa masuk, dan harus mencari sekolah lain," tuturnya.
"Banyak kejanggalan dengan adanya PPDB. Contohnya anak di daerah Sumbersari banyak yang terlempar di luar wilayahnya," ujarnya.