​Habis Masa Sewa, Kedai Mustika Dibongkar Paksa Satpol PP Sumenep | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Habis Masa Sewa, Kedai Mustika Dibongkar Paksa Satpol PP Sumenep

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Selasa, 07 Juli 2020 16:49 WIB

Satpol PP Sumenep saat akan membongkar paksa Kedai Mustika.

Taufik melanjutkan, piahknya sudah melakukan mediasi dan mengirim surat teguran sebanyak 2 kali secara resmi ke penghuni Kedai Mustika. Karena tidak ada respons dari pihak Kedai Mustika, sehingga akhirnya dilakukan pembongkaran.

"Ya, akhirnya Ketua Yayasan Panembahan Somala RB. Muhammad Amin meminta bantuan kepada Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran," ujarnya.

“Pembongkaran ini dilakukan sebagai bentuk menegakkan Perda yang sudah berlaku,” pungkasnya. (aln/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video