Habis Masa Sewa, Kedai Mustika Dibongkar Paksa Satpol PP Sumenep
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Selasa, 07 Juli 2020 16:49 WIB
Satpol PP Sumenep saat akan membongkar paksa Kedai Mustika.
Taufik melanjutkan, piahknya sudah melakukan mediasi dan mengirim surat teguran sebanyak 2 kali secara resmi ke penghuni Kedai Mustika. Karena tidak ada respons dari pihak Kedai Mustika, sehingga akhirnya dilakukan pembongkaran.
"Ya, akhirnya Ketua Yayasan Panembahan Somala RB. Muhammad Amin meminta bantuan kepada Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran," ujarnya.
“Pembongkaran ini dilakukan sebagai bentuk menegakkan Perda yang sudah berlaku,” pungkasnya. (aln/ian)