Polres Ngawi Berhasil ​Jemput Paksa Tersangka Mark Up Tanah SMPN Mantingan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Ngawi Berhasil ​Jemput Paksa Tersangka Mark Up Tanah SMPN Mantingan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 08 Juli 2020 21:49 WIB

Tersangka Hadi Suharto saat akan diperiksa petugas Polres Ngawi, usai dilakukan penangkapan.

Hadi Suharto sendiri, lanjut Parasito, sebelumnya telah dilakukan upaya jemput paksa pada 23 Maret 2020 lalu. Akan tetapi, petugas yang melakukan penjemputan tersebut tidak dapat menemui tersangka. Petugas kemudian melakukan pencarian. 

Dan pada 6 Juli 2020 lalu barulah petugas berhasil melakukan jemput paksa dari tempat persembunyiannya dengan didampingi oleh Kepala Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe Ngawi.

"Saat dilakukan penangkapan pada tersangka juga didampingi oleh Kades Pucangan," urai Parasito pada awak media.

Selain Hadi Suharto, masih ada satu tersangka lain atas nama Suprianto terkait dengan kasus mark up pengadaan tanah sekolah tersebut yang sedang dalam buruan Unit Tipikor Satreskrim Polres Ngawi. (nal/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video