Warga Minta Polres Ngawi Kasus Mark Up Tanah Mantingan Diusut Hingga Tuntas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 10 Juli 2020 18:37 WIB
Sebelumnya, Hadi Suharto yang merupakan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Ngawi diringkus atas dugaan mark up pengadaan tanah untuk pembangunan SMPN Mantingan. Estimasi kerugian negara atas ulah Hadi Suharto ini sebesar Rp 1,1 miliar.
"Kepolisian harus mampu membongkar hingga ke ujungnya. Sebab yang diamankannya ini hanya salah satu operator saja, sedangkan di instansi tersebut ada yang lebih bertanggung jawab," tegas Mahsun Fuad.
Pria yang juga dosen salah satu perguruan tinggi di Ngawi tersebut berharap jajaran bisa membongkar aktor kasus tersebut. "Siapa pun yang terlibat seharusnya bertanggung jawab, jadi tidak tebang pilih," harapnya, (nal/ian)