New Normal, Seluruh Persimpangan di Ngawi Berlakukan Physical Distancing
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 17 Juli 2020 18:31 WIB
"Selain masih selalu menjaga kebersihan dan memakai masker, para pengendara kendaraan roda dua wajib menjaga jarak sewaktu melintasi persimpangan yang ada traffic light-nya. Dengan tetap menjaga jarak secara rapi, para pengendara kendaraan roda dua dapat mengantisipasi penularan Covid-19," jelasnya.
Menurut orang nomor satu di Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi tersebut, ke depannya bagi pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku.
"Nantinya bagi yang melanggar akan ditindak dengan sanksi sesuai perda yang berlaku," pungkasnya. (nal/ros/zar)