Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Gresik Buka Posko Pengaduan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 18 Juli 2020 12:33 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang digelarnya Pilkada Gresik 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik membentuk posko pengaduan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020.
Masyarakat yang belum masuk data pemilihan atau tidak didata petugas diimbau mengadu ke Bawaslu apabila belum terdaftar menjadi pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
BACA JUGA:
Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang
Pro Bumbung Kosong, 2 Kali Mega Bagus Tak Hadiri Panggilan PDIP Gresik
Ini Kata KPU Gresik soal Pilkada Ulang Jika Calon Tunggal Kalah dengan Kotak Kosong
Tak Ada Paslon Lagi yang Mendaftar, Yani-Alif Resmi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Gresik 2024
"Kami (Bawaslu) di tiap jajaran akan membentuk posko pengaduan sebagai sarana pengawasan pencoklitan," ujar Ketua Bawaslu Gresik, Moch. Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (18/7).
Menurut Imron, pembentukan posko pengaduan untuk menjamin warga agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020. Karena itu, tahapan coklit yang dilaksanakan mulai 15 Juli-13 Agustus 2020 oleh jajaran KPU, menjadi salah satu tahapan krusial dan strategis bagi penyelenggaraan pilkada.
Simak berita selengkapnya ...