DPRD Gresik Kembali Ajukan 4 Raperda Inisiatif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 20 Juli 2020 14:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik kembali mengajukan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Keempat Raperda itu dibacakan dalam paripurna, Senin (20/7).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, didampingi Asluchul Alif, juga dihadiri Bupati Sambari Halim Radianto.
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Sugio, selaku juru bicara Bapemperda menyampaikan usulan keempat Raperda sesuai dengan kesepakatan DPRD Gresik No. Kota/21/DPRD/XI/2019 tentang program pembentukan program peraturan daerah (Perda) tahun 2020.
"Sebelumnya, DPRD telah melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsep Raperda yang diajukan oleh empat alat kelengkapan DPRD (AKD)," kata Sugio.