DPRD Gresik Kembali Ajukan 4 Raperda Inisiatif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 20 Juli 2020 14:19 WIB
Menurut Sugio, keempat Raperda yang diusulkan adalah, Raperda tentang penyelenggaran toleransi kehidupan bermasyarakat. "Raperda ini prakarsa (usulan) Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan," katanya.
Kemudian, Raperda tentang kredit lunak bagi usaha mikro yang diusulkan oleh Komisi II yang membingi keuangan dan perekonomian.
Selanjutnya, Raperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah berkelanjutan berbasis elektronik yang diajukan oleh Komisi III yang membidangi pembangunan.
Sedangkan, Raperda tentang penanggulangan penyakit menular diajukan oleh Komisi IV membidangi kesehatan, kesra, dan pendidikan. (hud/rev)