Anggaran Raperda dan LKPJ Berbeda, H. Musawwir Minta Bupati Bangkalan Lakukan Perbaikan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Senin, 20 Juli 2020 19:52 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - H. Musawwir, Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani meminta Bupati Bangkalan melakukan perbaikan terhadap Nota Pengantar Bupati Bangkalan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.
Sebab berdasarkan hasil temuan fraksinya, pada Raperda Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 disampaikan sebesar Rp2.331.628.800.501.49, sedangkan dalam LKPJ Kepala Daerah 2019 sebesar Rp2.331.535.859.441.72.
BACA JUGA:
Ini Susunan Delapan Fraksi DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
Daftar Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
"Dengan adanya data temuan fraksi kami, saya meminta Saudara Bupati melakukan perbaikan terhadap kedua data yang tidak sinkron ini," ujarnya usai melakukan penyampaian Pemandangan Fraksi DPRD Bangkalan terhadap Nota Pengantar Bupati Bangkalan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin (20/7/2020).
"Kalau saya salah, berarti pihak sana tidak perlu melakukan perbaikan. Tapi, jika fraksi kami benar, maka segera diperbaiki," tambahnya.
Atas ketidaksesuaian data ini, Musawwir berharap tidak ada temuan lagi yang mengarah pada penggunaan dana fiktif atau tidak. Menurutnya, predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diperoleh Pemkab Bangkalan tidak menjadi sebuah jaminan.