Datangi Bawaslu, Yasin - Gunawan Sampaikan Keberatan atas Rekapitulasi Verfak Piwali Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Selasa, 21 Juli 2020 13:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Perseorangan M. Yasin - Gunawan, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Surabaya, Selasa (21/7/2020) siang. Keduanya menyampaikan keberatan akan hasil rekapitulasi verifikasi-faktual (verfak) Pilwali Surabaya 2020.
Bersama tim, Yasin - Gunawan tiba di Kantor Bawaslu Kota Surabaya pukul 11.00 WIB, dan langsung ditemui Hadi Margo, Kordiv. Penyelesaian Sengketa. Mereka langsung diarahkan ke ruang sidang.
BACA JUGA:
Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS
Bersama Pewarta Foto Indonesia, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pemilu di SMA Wijaya Putra
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Menurut Yasin - Gunawan, pihaknya kecewa akan hasil rekapitulasi verfak yang telah digelar di kantor KPU Kota Surabaya, Senin (20/7/2020) malam.
"Terkait hasil rekap verfak di KPU banyak data kita yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), tapi ketika kita minta data tersebut, KPU tidak memberikan. Kan kita harus tahu, dasarnya yang TMS itu apa? Bisa saja itu alibi KPU mengganjal kami," ujar Yasin yang didampingi Gunawan kepada BANGSAONLINE.com.
Yasin mengatakan, keberatan ini disampaikan pihaknya karena data yang dinyatakan TMS sangat besar. Sedangkan, KPU tidak menunjukkan penyebab dukungan itu dinyatakan TMS.