Sekda dan Kepala Disdukcapil Jombang Positif Covid-19, Sejumlah Pejabat dan Pegawai Di-rapid Test
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 22 Juli 2020 15:04 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang, terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab. Dia menyampaikan, bahwa pada Senin (20/07) dini hari, Sekda Jombang, Ahmad Jazuli masuk rumah sakit setelah beberapa hari sebelumnya mengalami muntaber.
BACA JUGA:
Jalan Penghubung 2 Kecamatan Menyempit, DPUPR Jombang Beri Penjelasan
Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
BPJS Kesehatan Mojokerto Apresiasi Pemkab Jombang Telah Wujudkan UHC
Jaring Aspirasi Masyarakat, DPUPR Jombang Gelar Konsultasi Publik di 5 Kecamatan
Dokter yang menangani kemudian melakukan rapid test terhadap Ahmad Jazuli dan hasilnya dinyatakan reaktif. Kemudian dilakukan swab hingga Ahmad Jazuli dinyatakan positif Covid-19.
“Beliau sebelumnya memang muntaber, mungkin kacapekan. Saat ini kondisi Pak Sek (Pak Sekda, red) sangat baik dan masih menjalani isolasi di ruang perawatan Rumah Sakit,” ujar Mundjidah saat ditemui wartawan, Rabu (22/07).
Orang nomer satu di Jombang mengaku belum tahu Sekda Kabupaten Jombang terpapar Covid-19 dari mana. Hanya, Mundjidah mengungkapkan bahwa Sekda bertempat tinggal di Kota Mojokerto, sehingga mengharuskannya kerap bolak-balik saat bekerja.