Hearing Pansus I DPRD Lamongan Terkait Raperda RTRW Banjir Kecaman, Pertanyakan Pembangunan Bandara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Jumat, 24 Juli 2020 20:48 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Hearing Pansus I DPRD Lamongan terkait Raperda RTRW Lamongan 2020-2040 banjir kecaman dari peserta undangan. Mulai elemen organisasi mahasiswa, LSM, tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, hingga sejumlah kepala desa yang wilayahnya akan menjadi sasaran dari raperda tersebut.
Mereka kebanyakan menyoroti tentang naskah akademis yang dinilai tidak sesuai dengan fisik lingkungan Kota Lamongan.
BACA JUGA:
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
"Apakah bapak yakin nasib Lamongan 20 tahun ke depan hanya di dalam kertas setipis ini? Saya sudah baca naskah akademis yang diberikan, kebanyakan isinya ngawur," kata Roni, pemuda asal Pantura ke pimpinan sidang Pansus I DPRD Lamongan, Jumat (24/7/2020)
Sementara peserta lainnya mempertanyakan rencana pembangunan bandara udara di wilayah Kecamatan Sugio. Rencana itu ditentang keras, karena wilayah tersebut sangat potensial bagi pertanian.
"Lahan pertanian di Sugio dikenal subur. Sedang kalau akan dipakai lapangan terbang, otomatis akan memerlukan ratusan hektare tanah. Berarti lahan potensial pertanian akan hilang," cetus Fatkhurrahman, aktivis lainnya.