Dugaan Penyelewengan CSR PT Cheil Jedang, 9 Perwakilan Warga Wadul DPRD Jombang
Editor: MMA
Kamis, 30 Juli 2020 14:04 WIB
Audiensi para perwakilan warga dengan DPRD Jombang itu berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB. Mereka ditemui Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki dan anggota komisi yang lain.
Menurut Abdul Aziz, audiensi itu berakhir dengan tanya jawab. “Komisi A menyatakan bersedia menindaklanjuti segala keluhan warga Jatigegong,” kata Abdul Aziz yang mengaku mencatat semua pernyataan Ketua dan anggota Komisi A.
Bahkan, kata Abdul Aziz, Ketua Komisi A DPRD Jombang Andik Basuki juga menyatakan, tidak bisa disebut CSR jika Srab itu dijual. Karena CSR itu hakikatnya harus diberikan secara cuma-cuma, tidak diperjual-belikan.
Lalu bagaimana tanggapan PT Cheil Jedang? Wahyu, Humas PT Cheil Jedang, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (30/7/2020) mengaku tak tahu. Begitu juga soal pengaduan 9 perwakilan warga ke DPRD Jombang.
“Kapan itu?,” jawab Wahyu dengan nada tanya.
Ketika BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa audiensi itu berlangsung pada Rabu (29/7/2020) ia juga mengaku tak tahu. “Saya tak ada informasi sama sekali, Pak,” kata Wahyu melalui saluran telepon.
Ketika dijelaskan bahwa mereka didampingi Abdul Aziz, kuasa pendamping 9 perwakilan warga, Wahyu mempersilakan tanya ke Abdul Aziz.
“Konfirmasi ke Pak Abdul Aziz aja,” katanya.
Wahyu juga tak menjawab ketika ditanya apakah Abdul Aziz bersama 9 perwakilan warga mendatangi PT Cheil Jedang Rabu (17/7/2020) untuk minta data pembanding. (tim)