Laporan Banggar DPRD Trenggalek atas Raperda tentang Pelaksanaan APBD 2019
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Minggu, 02 Agustus 2020 18:19 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 digelar di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (30/7).
Agus Cahyono, Juru Bicara Banggar DPRD Trenggalek dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa pembahasan raperda dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan, yaitu pembicaraan tingkat satu dan dua.
BACA JUGA:
AKD DPRD Trenggalek Terbentuk, Berikut Daftar Namanya
3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek
Doding Rachmadi Jadi Calon Ketua DPRD Trenggalek
Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi
"Pembicaraan tingkat satu telah kita lalui bersama diawali dengan penjelasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 oleh saudara Bupati dalam rapat paripurna DPRD tanggal 9 Juli 2020," paparnya.
Disampaikan oleh Agus, setelah menyampaikan pembicaraan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan raperda tersebut.
Simak berita selengkapnya ...