Laporan Banggar DPRD Trenggalek atas Raperda tentang Pelaksanaan APBD 2019
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Minggu, 02 Agustus 2020 18:19 WIB
Selanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan komisi bersama OPD yang kemudian dilaporkan oleh pimpinan komisi kepada pimpinan DPRD dan ditindaklanjuti dengan rapat konsultasi pimpinan DPRD dengan banggar dan pimpinan komisi pada 23 Juli 2020.
Agus menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, yakni jumlah realisasi pendapatan Rp 1.990.863.032.535, kemudian jumlah realisasi belanja sebesar Rp 2.025.841.017.382 sehingga terdapat defisit Rp 34.977.984.846. Serta jumlah realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 240.518.752.575 dan sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp 192.040.767.729.
"Dalam hal perencanaan dan penganggaran maka pemerintah daerah harus cermat dan konsisten lebih memperhatikan skala prioritas yang ada serta mampu mengantisipasi agar segala permasalahan yang sering terjadi contohnya kekeringan dan piutang yang setiap tahun menjadi catatan BPK agar tidak muncul dan terjadi lagi di tahun berikutnya," urainya. (man/ian)