Aniaya Ibu Kandung Pakai Sajam, ODGJ di Kota Blitar Diamankan Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 03 Agustus 2020 15:12 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ag, pria berusia 50 tahun terpaksa diamankan polisi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. Ag melakukan aksi penganiayaan dengan pisau dapur.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Rochan mengatakan, peristiwa ini terjadi di Jalan Mayang Selatan, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (3/8/2020). Belum diketahui penyebab Ag mengamuk dan menganiaya ibunya hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian lengan dan punggung, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA:
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
"Petugas yang datang ke lokasi kejadian saat itu mendapatkan laporan dari masyarakat. Begitu tiba di TKP, petugas langsung membekuk Ag," ujar Iptu Rochan.
Simak berita selengkapnya ...