Tak Seluruh Kawasan Berzona Merah, Sekolah di 7 Kecamatan Sumenep Boleh Gelar KBM Tatap Muka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Selasa, 04 Agustus 2020 19:04 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Predikat zona merah Covid-19 yang masih disandang Kabupaten Sumenep, mengakibatkan tidak diperbolehkannya siswa untuk belajar secara tatap muka atau langsung.
Hingga awal Agustus 2020, sistem belajar siswa di kawasan daratan dan sebagian kepulauan masih diperlakukan dengan sistem daring (online).
BACA JUGA:
Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
Madura Ethnic Carnival 2024 Sumenep Angkat Tema Keris
Bupati Sumenep Ajak Petani Kreatif untuk Tingkatkan Produktivitas
Dukung Pelayanan Disdukcapil Sumenep, PT. Jasuindo Informatika Serahkan Bantuan Printer dan Motor
“Belum secara tatap muka, penyebabnya ya karena Sumenep masih zona merah terkait pandemi Covid-19," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, M.M., Selasa (4/8/2020).
Tujuan pembelajaran secara daring ini, kata Carto, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.