Tak Seluruh Kawasan Berzona Merah, Sekolah di 7 Kecamatan Sumenep Boleh Gelar KBM Tatap Muka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Selasa, 04 Agustus 2020 19:04 WIB
"Kita tidak bisa dan tidak mau mengambil risiko dengan perlakukan pembelajaran di kelas. Lebih-lebih, Pusat memang belum memperbolehkan siswa masuk sekolah, khususnya di kawasan zona merah pandemi Covid-19," ungkapnya.
Namun ia mengatakan, di Kabupaten Sumenep tidak seluruh kecamatan termasuk dalam zona merah. Sehingga, masih ada beberapa yang diperbolehkan untuk membuka sekolah kembali atau menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, yakni sedikitnya ada tujuh kecamatan.
"Ketujuh kecamatan tersebut meliputi seluruh kepulauan di Kabupaten Sumenep, kecuali Kecamatan Raas dan Kecamatan Talango," jelasnya.
Tujuh kecamatan kepulauan itu, lanjut Carto, masuk zona hijau. "Jadi, tidak masalah melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah," pungkasnya. (aln/zar)