Kabupaten Blitar Kembali ke Zona Merah Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kabupaten Blitar Kembali ke Zona Merah Covid-19

Editor: Abdurrahman Ubaidh
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 12 Agustus 2020 11:24 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kuspardani.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kabupaten kembali ditetapkan sebagai zona merah penyebaran kasus . Status zona merah Kabupaten ditetapkan per tanggal 11 Agustus kemarin, setelah sebelumnya berstatus zona oranye.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuspardani mengatakan, peningkatan status ke zona merah ini disebabkan 14 indikator.

Salah satunya penambahan kasus yang terus menerus selama beberapa minggu terakhir. Terbanyak pada 5 Agustus lalu ada penambahan 51 pasien terkonfirmasi positif.

"Ada 14 indikator, salah satu indikatornya penambahan kasus yang terus menerus selama dua minggu terakhir.

Dari perhitungan ahli Epidemiologi yang mempelajari tentang penyebaran penyakit beserta faktor-faktor yang dapat memengaruhi kejadian kemudian BPBD pusat menetapkan Kabupaten sebagai zona merah," ujar Kuspardani, Rabu (12/8/2020).

Kuspardani mengatakan, penambahan kasus positif  yang cukup signifikan disebabkan karena adanya tes usap (swab) yang dilakukan secara masif.

"Penambahan ini merupakan hasil tracing pasien positif sebelumnya. Setelah tracing kita langsung utamakan tes swab kepada kontak erat secara masif jadi banyak sekali tambahannya," paparnya.

Dia menambahkan, dengan tambahan kasus ini Pemkab telah berkoordinasi dengan semua camat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi di masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan. "Kita sudah koordinasi dengan semua camat dan kepala OPD. Kita juga terus ke lapangan untuk sosialisasi," imbuhnya.

Hingga 12 Agustus, jumlah total kasus konfirmasi positif Kabupaten mencapai 294 kasus. Perinciannya, 222 sembuh, 56 diobservasi, dan 16 meninggal dunia.

"Selain penambahan kasus konfirmasi positif, pasien yang sembuh juga semakin banyak. Kami berharap masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penularan ," tegasnya.

Selain Kabupaten ada 5 daerah lain di Jawa Timur yang masuk zona merah di antaranya Gresik, Sidoarjo, Jember, Bondowoso, dan Kota Malang. (ina/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video