Bisnis Pil Koplo, Kakak Beradik di Sidoarjo Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bisnis Pil Koplo, Kakak Beradik di Sidoarjo Diringkus

Editor: Revol
Wartawan: Nanang Ichwan
Rabu, 21 Januari 2015 22:57 WIB

Tersangka kakak beradik yang jualan pil koplo. foto : nanang ichwan/BangsaOnline

SIDOARJO (BangsaOnline) - Kakak beradik, MR (20) dan QI (29) keduanya warga Desa Pucang Sino Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Jombang dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Waru, kemarin. Keduanya tertangkap di Jl Letjen Sutoyo, tepatnya di depan garasi PO Akas. Saat digeledah, petugas menemukan 950 butir pil koplo yang disimpan dalam kantong plastik yang ada di saku celananya.

“Tersangka sudah masuk daftar TO kami. Sempat beberapa kali hendak kami tangkap, tetapi berhasil kabur,”ujar Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Valentino Hutapea. Rabu (21/1)

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat melanggar pasal 196 Sub 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pil Koplo

Berita Terkait

Bangsaonline Video