Bantah Pencabutan Subsidi Listrik, Penghuni KCVRI Difasilitasi Perumahan Veteran Pakal Sejak 2015
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 18 Agustus 2020 19:53 WIB
Ia menjelaskan bahwa Kantor Sekretariat KCVRI merupakan aset milik Kodam V Brawijaya. Meski demikian, Pemkot Surabaya melalui Dinsos juga banyak membantu ketika KCVRI mengadakan kegiatan. "Saat ini yang merawat Kantor Sekretariat KCVRI adalah ahli waris atau generasi penerus,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa subsidi listrik di Kantor Sekretariat KCVRI dicabut oleh Pemkot Surabaya sejak tahun 2018, Didik menegaskan bahwa itu tidak benar. “Jadi saya klarifikasi, tidak ada yang namanya pemutusan (listrik) oleh Pemkot Surabaya, itu keliru. Justru kita banyak dibantu oleh pemkot," tegas Didik.
Apalagi, kata Didik, status pengelolaan tanah dan bangunan Kantor Sekretariat KCVRI juga bukan menjadi kewenangan Dinsos atau Pemkot Surabaya. "Jadi, bukan kewenangannya Dinsos. Bangunan Kantor Sekretariat KCVRI pengelolaannya di bawah Kodam V Brawijaya," katanya.
Didik menambahkan bahwa bangunan ini dulu pernah ditempati sebanyak 14 KK veteran anggota KCVRI. Nah, sejak tahun 2015, Pemkot Surabaya telah memberikan fasilitas kepada anggota KCVRI berupa Perumahan Veteran Pakal. "Sekarang tinggal 3 orang (ahli waris) yang merawat bangunan ini termasuk yang pegang kunci gedung ini,” pungkasnya. (ian/zar)