Dewan dan Bupati Sepakat, RPAPBD Lamongan 2020 Tinggal Tunggu Persetujuan Gubernur
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Senin, 24 Agustus 2020 19:01 WIB
"Gubernur bisa menilai pos-pos mana yang nantinya bisa dilakukan penyesuaian," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, agenda paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan DPRD Lamongan oleh Ketua DPRD Abdul Ghofur tentang perubahan anggaran kepada eksekutif. Sehari sebelumnya, sudah dilakukan penyampaian pandangan dari pihak eksekutif.
Pada RAPBD menyebutkan, semula Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 ditetapkan sebesar 3 triliun 76 miliar 799 juta rupiah. Setelah perubahan mengalami penurunan sebesar 142 miliar 827 juta rupiah.
Sementara dalam belanja daerah 2020 yang semula ditetapkan 3 triliun 98 miliar 838 juta rupiah, setelah perubahan mengalami penurunan sebesar 127 miliar 361 juta rupiah. (lmg1/zar)