Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Persiapan Operasi Masker
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Senin, 24 Agustus 2020 20:36 WIB
Untuk menindaklanjuti inpres tersebut, Polres Pasuruan Kota telah menyiapkan tim dan satuan tugas. Di antaranya satgas deteksi, satgas pendisiplinan dan imbauan, satgas patroli, satgas edukasi, dan infromasi.
"Diharapakan, dengan adanya satgas yang berkolaborasi dengan TNI ini serta seluruh pemangku kepentingan lain, untuk menegakkan disiplin terhadap warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," harapnya. "Sampai hari ini, di Kota Pasuruan sudah tercatat jumlah terpapar positif Covid-19 mencapai 355 orang," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Plt. Wali Kota Pasuruan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 38 Tahun 2020 yang mengatur salah satu ketentuan bagi warga yang beraktivitas di luar rumah kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker untuk dikenai sanksi. (ard/ian)