Mentang-mentang Musim Gowes, Jambret di Blitar ini Beraksi Pakai Sepeda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 25 Agustus 2020 15:08 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bukannya digunakan untuk berolahraga sebagaimana mestinya, WA (21), warga Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar justru menggunakan sepedanya untuk melakukan aksi kejahatan. Dia melakukan penjambretan dari atas sepeda kepada MC, seorang pelajar warga Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Ir. Sukarno Kota Blitar. Saat itu korban sedang jalan-jalan kemudian duduk di pos kamling di Jalan Ir Soekarno Gang 6 Kota Blitar untuk mencari sambungan Wi-Fi. Kemudian dari atas sepeda, pelaku langsung mengambil handphone korban.
BACA JUGA:
Wali Kota Kediri Gowes Kreasi Bareng RT-RW Sambang Ruang Terbuka Hijau
Wali Kota Kediri Ikuti Gowes Sehat Ceria "Sepedaan Heritage - Cepat Pakai QRIS Aja"
Dukungan Mas Dion untuk Maju Cabup Pasuruan 2024 Terus Mengalir
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Manfaatkan Gowes untuk Sapa Warga Gempol
"Korban berteriak. Pada saat kejadian tersebut ada anggota Satreskrim yang melintas, kemudian langsung mengejar dan mengamankan pelaku dibantu oleh warga sekitar," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (25/8/2020).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 2.500.000. Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke kantor Polres Blitar Kota.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP barang siapa mengambil sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana paling lama 5 tahun.
"Pelaku adalah seorang residivis, sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan," pungkasnya. (ina/rev)