Monev, Disnakertrans Kabupaten Pasuruan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Perusahaan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 27 Agustus 2020 15:17 WIB
"Dinas bersama tim gugus tugas juga melakukan monitoring ke beberapa perusahaan yang intinya untuk melihat langsung apakah mereka sudah menerapkan protokol kesehatan. Bila ditemukan pelanggaran, kita akan langsung beri sanksi sesuai aturan," tegasnya.
Ia menambahkan, monev juga dilakukan di beberapa perusahaan skala sedang dan kecil, seperti di wilayah Kecamatan Gempol dan Pandaan.
"Dari monev yang kita lakukan, memang ada perusahaan yang kita tegur lantaran menerapkan protokol kesehatan kurang maksimal," tukasnya. (bib/par/zar)