Bambang Widjojanto Terancam Tujuh Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bambang Widjojanto Terancam Tujuh Tahun Penjara

Jumat, 23 Januari 2015 22:20 WIB

Ronny F Sompie. Foto: kompas

BangsaOnline - Wakil Ketua Bambang Widjojanto menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas tuduhan "menyuruh memberikan keterangan palsu", yang dilontarkan oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (23/1).

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di depan wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Bambang ditangkap karena sudah ada bukti-bukti kuat atas dugaan pidana terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, yang disidangkan pada 2010, klaim Ronny.

1 2

 

 Tag:   KPK POLRI

Berita Terkait

Bangsaonline Video