Operasi Tumpas Semeru 2020, Polres Lamongan Berhasil Tangkap 7 Pengedar Sekaligus Pengguna Narkoba
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Senin, 07 September 2020 19:53 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dalam 10 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Lamongan berhasil menangkap tujuh orang pengguna sekaligus pengedar narkoba.
Kapolres Lamongan, AKBP Harun yang didampingi Kasatreskoba Iptu Khusen dalam konferensi pers mengungkapkan, operasi yang berlangsung dari 24 Agustus-4 September 2020 itu, pihaknya berhasil mengamankan barang buktu sabu dengan total berat mencapai 44,5 gram dan 40 pil dobel L.
BACA JUGA:
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
"Tujuh tersangka pengedar dan pengguna barang haram tersebut berhasil kita ringkus di lokasi dan waktu yang berbeda," katanya. Senin (7/9/2020).
Simak berita selengkapnya ...