Bupati Pamekasan akan Salurkan Dana Bagi Wirausaha Baru untuk Menunjang Pertumbuhan Ekonomi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Kamis, 10 September 2020 17:48 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam mendukung Program Wirausaha Baru (WUB) yang digagas Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Raja’e, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pamekasan pada tahun 2020 ini menganggarkan dana untuk disalurkan kepada pengusaha baru. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 5 miliar, sebagai upaya membentuk 10.000 pengusaha baru, demi menumbuhkan ekonomi Kabupaten Pamekasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkop dan UKM Pamekasan A Fata, menjelaskan, anggaran sebesar itu digunkan untuk membina pelaku pelaku usaha baru. Menurutnya, pembunaan itu bentuk dukungan dari pemkab dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat Pamekasan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab Dinkop dan UKM dalam ikut memakmurkan Pamekasan.
BACA JUGA:
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI
Pemkab Pamekasan dan Petronas North Ketapang Sosialisasikan Rencana Survei Migas
“Saat ini, kami membina sebanyak 425 wirausaha baru. Mereka itu sudah diikutsertakan dalam pelatihan wirausaha baru yang diprakarsai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Pamekasan,” jelasnya kepada wartawan di Pamekasan, Kamis (10/09/20).
Selain untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas manajemen dunia usaha, dana sebesar Rp 5 miliar itu juga dipersiapkan untuk membantu pembiayaan modal usaha bagi para wirausaha baru tersebut.
Fata menambahkan, para wirausaha baru yang telah mendapatkan pelatihan akan memperoleh pinjaman dana dengan bunga 1 persen dari semestinya 6 persen. “Kenapa hanya membayar bunga pinjaman 1 persen? Karena lima persennya disubsidi oleh pemerintah daerah,” ujar Fata.
Untuk mendapatkan modal usaha tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, harus tercatat sebagai peserta WUB dan harus mendapatkan program pendampingan WUB.