Kapolres Ngawi akan Tindak Tegas Petani yang Masih Pasang Jebakan Tikus Beraliran Listrik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 11 September 2020 20:33 WIB
Imbauan itu disampaikan melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan sosialisasi larangan pemasangan jebakan tikus dengan listrik. "Untuk selanjutnya, jajaran Polres Ngawi akan menindak tegas bagi warga petani yang masih memasang jebakan tikus dengan aliran listrik," katanya.
"Saya tekankan apabila kembali kita temukan dan menimbulkan korban jiwa, akan kita tindak sesuai proses hukum," terangnya.
Ia mengaku sudah memerintahkan pada anggota Bhabinkamtibmas untuk terus memberikan imbauan pada warga yang masih memasang jebakan tikus beraliran listrik.
"Bhabinkamtibmas salah satu yang saya pesankan untuk menyampaikan ke masyarakat tentang larangan itu, dan sesuai aturan memang tidak diperbolehkan," pungkasnya.(nal/ros/rev)