Ikuti Google Maps, Pengendara Motor Masuk Tol Jombang-Mojokerto
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 14 September 2020 15:18 WIB
Dijelaskan Udhi, setalah mendapati laporan, petugas langsung melakukan pengejaran. Pengedara roda 2 itu baru berhasil dihentikan di kilometer (Km) 697 B, area Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di Desa Kedung Melati, Kecamatan Kesamben, Jombang, atau sekitar 29 Km.
“Yang bersangkutan baru kita hentikan pada pukul 09.22 WIB. Saat diinterogasi, pengendara mengaku tersesat setelah mengikuti panduan jalan melalui Google Maps di handphonenya,” jelasnya.
Oleh petugas, pengendara tersebut kemudian diberikan sanksi tilang. Motor Scoopy bersama pengendaranya kemudian dinaikkan mobil petugas jalan tol dan dibawa keluar melalui jalan Gerbang Tol Jombang.
“Pengendara beserta sepeda motornya dinaikkan mobil petugas untuk keluar tol. Kemudian diberi sanksi tilang,” pungkasnya. (aan/rev)