Ikuti Google Maps, Pengendara Motor Masuk Tol Jombang-Mojokerto
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 14 September 2020 15:18 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aksi nekat seorang pengendara sepeda motor masuk ke Jalan tol Jombang-Mojokerto, hingga diteriaki pengguna jalan lainnya menjadi viral, Senin (14/09/20).
Diketahui, pengendara sepeda motor jenis Honda Scoopy nopol S 4616 OV tersebut bernama M. Hani Palupi (27), warga Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Aksi nekatnya ini berhenti setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran.
BACA JUGA:
Ditlantas Polda Jatim Beberkan Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Jombang
Bus Rombongan Siswa SMP Asal Malang Hantam Truk di Tol Jombang, Dua Tewas
Astra Infra Toll Persiapkan Berbagai Upaya Jelang Libur Nataru di Tol Jombang-Mojokerto
Truk Tangki di Tol Jombang-Mojokerto Terbakar
Dari informasi yang didapat di TKP, pemuda tersebut melintasi tol dari arah Mojokerto menuju Jombang dengan masuk melalui rest area 726 B tol Surabaya - Mojokerto (Sumo). Ia masuk ke dalam rest area melalui jalan warga yang terbuka.
“Pengendara itu masuk tol sekitar pukul 09.10 WIB, ngakunya melalui rest area yang kebetulan di situ ada jalan warga yang terbuka yang biasanya dipakai untuk para pekerja,” terang Manajer Operasi PT Astra Infra Toll Road Jomo, Udhi Dwi Saputro, saat ditemui di Gerbang Tol Jombang.
Dijelaskan Udhi, setalah mendapati laporan, petugas langsung melakukan pengejaran. Pengedara roda 2 itu baru berhasil dihentikan di kilometer (Km) 697 B, area Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di Desa Kedung Melati, Kecamatan Kesamben, Jombang, atau sekitar 29 Km.
“Yang bersangkutan baru kita hentikan pada pukul 09.22 WIB. Saat diinterogasi, pengendara mengaku tersesat setelah mengikuti panduan jalan melalui Google Maps di handphonenya,” jelasnya.
Oleh petugas, pengendara tersebut kemudian diberikan sanksi tilang. Motor Scoopy bersama pengendaranya kemudian dinaikkan mobil petugas jalan tol dan dibawa keluar melalui jalan Gerbang Tol Jombang.
“Pengendara beserta sepeda motornya dinaikkan mobil petugas untuk keluar tol. Kemudian diberi sanksi tilang,” pungkasnya. (aan/rev)