Rentan Dikorupsi, Kejari Lamongan Janji Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Dana Desa
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 14 September 2020 15:25 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan akan menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan negara. Apa pun bentuknya, seperti bantuan dari pemerintah, dana desa, dan anggaran lainnya yang seharusnya tepat sasaran dan dimanfaatkan secara maksimal.
"Jika ada kasus korupsi DD kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas karena hal tersebut merugikan negara. Kami tindak tegas pelakunya, sehingga ada efek jera untuk mereka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Agus Setiadi di sela-sela operasi yustisi Perda Pemprov Jatim Nomor 02 Tahun 2020 di Lamongan Sport Center, Senin (14/9/2020).
BACA JUGA:
Pisah Sambut Kajari Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kejaksaan Kawal Proyek Infrastruktur Jalan Senilai Rp200 Miliar di Lamongan
Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa
DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap
Menurut Agus, penindakan tegas akan dilakukan ketika sudah meyakinkan dan terbukti menyalahgunakan keuangan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Proyek fiktif dan pengurangan volume pengerjaan merupakan modus yang sering terjadi.
Simak berita selengkapnya ...