Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Blitar Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 15 September 2020 18:14 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil berpelat nomor merah terlibat kecelakaan di Jalan Umum Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (15/9/2020). Tepatnya di atas jembatan desa setempat.
Mobil Avanza berpelat nomor AG 336 QP itu menabrak sepeda motor dengan nomor polisi AG 5663 KAM. Akibatnya pengendara motor terlempar ke sungai hingga meninggal dunia. Kendaraan dinas Pemkab Blitar tersebut juga terlihat rusak berat, bodi bagian kanan ringsek.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rudi Purwanto mengatakan, semula kendaraan minibus yang dikemudikan Agus Sugiarto (48), Warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok berjalan dari arah Timur ke Barat. Memasuki Jalan Umum Desa Jeblog Kecamatan Talun, mobil oleng hingga terjadi benturan dengan motor yang dikendarai Winarsum (46), Warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro.
"Kejadiannya sekitar pukul 14.00 WIB. Semula mobil jalan dari Timur, lalu terlalu ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan roda dua yang berjalan dari arah Barat ke Timur," ujar Rudi.