Sempat Viral dan Langgar Prokes Covid-19, Komunitas Sound di Tuban Akhirnya Disidang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 16 September 2020 21:58 WIB
Sementara itu, Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban Sulistiyadi mengapresiasi kepada Satpol PP Kabupaten Tuban yang telah memberikan tindakan kepada pelanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 65 Tahun 2020. Tindakan ini sebagai peringatan agar ke depan tidak ada lagi acara seperti ini.
"Kami berharap agar perizinan pertunjukan kesenian selama Pandemi Covid-19 ini diperketat. Dalam arti setiap pertunjukkan harus mengantongi Surat Induk Kesenian dan Advice dari Kabupaten, apakah kesenian ini layak dipertunjukkan atau tidak," bebernya.
Diketahui, kegiatan sinau bareng komunitas Sound System tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin-Selasa (14-15/9/2020). Di hari pertama, acara diisi dengan parade perbaikan Sound System dan yang hari kedua yaitu santunan kepada anak yatim. (wan/rev)