Nekat Gondol Kotak Amal, Bapak Dua Anak di Lamongan Diringkus Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Jumat, 18 September 2020 14:44 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kacong Wibisono (50), Warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan harus berurusan dengan polisi akibat ulah nekatnya mencuri kotak amal di sebuah warung.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung mengatakan, pelaku ditangkap usai mencuri kotak amal di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Tumenggungan Baru.
BACA JUGA:
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
"Tersangka ini masuk ke dalam dengan merusak kunci bagian depan warung," katanya.
Saat ditanya petugas, bapak dua anak yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Simak berita selengkapnya ...