Operasi Yustisi Digelar Dua Minggu ke Depan, Warga Trenggalek Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Editor: Tim
Wartawan: Herman Trenggalek
Sabtu, 19 September 2020 19:47 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka penegakan disiplin wilayah sesuai Inpres 06 tahun 2020 di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam hal ini Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri menggelar operasi yustisi.
Kasatpol Pol PP Trenggalek Drs. St. Triadi Atmono M.Si. dalam keterangannya menyampaikan operasi yustisi ini digelar setiap hari selama dua minggu ke depan.
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
"Jadi operasi yustisi ini sudah kita mulai sejak tanggal 14 September yang lalu, dan digelar setiap hari di tempat keramaian seperti tempat wisata, pasar, dan tempat berkumpulnya orang," kata Triadi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/9).
Simak berita selengkapnya ...